Home Daerah Kursi Plh Sekda Kota Tasikmalaya Memanas Jelang Cuti Haji Asep Goparullah, Pemkot...

Kursi Plh Sekda Kota Tasikmalaya Memanas Jelang Cuti Haji Asep Goparullah, Pemkot Tunggu Restu Kemendagri

Kursi Plh Sekda Kota Tasikmalaya Memanas Jelang Cuti Haji Asep Goparullah, Pemkot Tunggu Restu Kemendagri.-Ilustrasi/radartasikmalaya group-

RADARCIAMIS.COM— Penentuan Plh Sekda Kota Tasikmalaya memanas jelang cuti Haji Asep Goparulloh.

Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memanas menjelang keberangkatan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, untuk menunaikan ibadah haji.

Di tengah masa cuti yang diperkirakan berlangsung sekitar 30 hari, perhatian publik kini tertuju pada sosok yang bakal mengisi kursi komando birokrasi sementara waktu.

Mulai Selasa, 12 Mei 2026, Asep Goparullah resmi menjalani cuti. Kondisi tersebut membuat jabatan sekda tidak boleh kosong agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

BACA JUGA: Modal Penting Persib Juara Lagi, Adam Alis dan Bojan Hodak Blak-Blakan Usai Persib Kalahkan Persija Jakarta

Namun hingga Senin, 11 Mei 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang diteruskan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi di internal birokrasi Pemkot Tasikmalaya.

Posisi sekda dinilai sangat strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi pengendali ritme koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, membenarkan bahwa seluruh tahapan pengusulan sudah dilakukan sesuai prosedur.

Ia menyebut pemerintah daerah kini hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Gungun, nama yang diusulkan berasal dari salah satu dari tiga asisten daerah aktif di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan siapa figur yang nantinya memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, sementara pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan nama calon pengganti sementara sekda.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan yang menjadi pertimbangan penting dalam proses penunjukan.

Salah satunya terkait aturan bahwa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda tidak dapat diisi pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu kurang dari satu tahun.

Kondisi tersebut membuat opsi penunjukan semakin terbatas. Pasalnya, Riza Setiawan dan Asep Maman Permana diketahui sama-sama akan memasuki masa purnabakti pada tahun ini.

Sementara itu, Asisten Daerah II Kota Tasikmalaya, Hanafi, saat ini tengah mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Tasikmalaya.

Gungun menegaskan berbagai aspek tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat melalui gubernur sebelum menentukan keputusan final.

Ia juga mengakui keputusan penunjukan pengganti sementara sekda diperkirakan harus keluar paling lambat hari ini.

“Pertimbangannya tentu ada syarat dan ketentuan yang jadi bahan kajian pemerintah pusat melalui gubernur,” ujar Gungun.‎

Sebab mulai Selasa, jabatan strategis tersebut sudah harus terisi demi menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.

Status Jabatan Plh Sekda Jadi Polemik Baru

Menariknya, pembahasan tidak hanya berkutat pada sosok yang akan ditunjuk, tetapi juga mengenai status jabatan yang akan diberikan.

Dalam ketentuan Peraturan Presiden disebutkan bahwa apabila pejabat setingkat sekda berhalangan lebih dari 15 hari, maka pengisian jabatan seharusnya menggunakan status Penjabat (Pj), bukan hanya Pelaksana Harian (Plh).

Perbedaan status tersebut dinilai cukup penting karena berkaitan langsung dengan kewenangan administratif dan fungsi jabatan selama menjalankan tugas.

Meski begitu, Pemerintah Kota Tasikmalaya memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin berspekulasi sebelum keputusan resmi turun dari pemerintah pusat dan provinsi.

Diky Chandra Mengaku Belum Tahu Siapa Pendampingnya

Di sisi lain, Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai siapa figur yang akan mendampingi dirinya selama Sekda menjalani cuti haji.

Ia menyebut hingga saat ini belum memperoleh kepastian terkait nama pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.

Diky bahkan sempat berseloroh dirinya masih dibuat bingung karena belum mengetahui dengan siapa nantinya akan bekerja sama menjalankan roda pemerintahan.

“Belum sampai sekarang. Benar, saya pusing dikumaha-kumahakeun, emang belum tahu. Mudah-mudahan hari ini saya dapat kabar, biar saya tahu nanti mau kerja sama siapa,” ujar Diky Candra.

Sementara itu, Asep Goparullah memilih irit berkomentar mengenai sosok yang akan menggantikannya sementara waktu.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses penentuan tersebut kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Menurutnya, seluruh hasil dan keputusan nantinya akan disampaikan melalui pemerintah provinsi setelah proses penetapan selesai dilakukan.

“Nanti sajalah, nanti di provinsi. Hasil-hasilnya nanti dari provinsi saja,” ujarnya singkat. (Firgiawan)