RADARCIAMIS.COM – Sektor pariwisata dan UMKM Kabupaten Ciamis mencatat sejarah baru dengan diresmikannya Rest Area Karangkamulyan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Peresmian tersebut dilansir dari laman ciamiskab.go.id dan berlangsung pada Jumat (5/6/2026), sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah berbasis pariwisata dan UMKM di Kabupaten Ciamis.
Penetapan ini menjadi istimewa karena Rest Area Karangkamulyan tercatat sebagai rest area non-tol pertama di Indonesia yang menyandang status Zona KHAS.
Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Lokal
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyambut langsung peluncuran Zona KHAS tersebut dan menilai program ini selaras dengan karakter masyarakat Ciamis.
Menurutnya, “Masyarakat Kabupaten Ciamis itu 98 persen mayoritas beragama Islam. Sertifikasi halal ini sangat diperlukan, bukan hanya untuk warga lokal, tetapi terutama bagi para pendatang. Jadi ketika mereka melintas dan mampir beristirahat di Ciamis, tidak ada lagi rasa was-was untuk jajan atau makan,” di hadapan tamu undangan.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM, Pemkab Ciamis menggandeng Baznas untuk memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha.
Bupati Herdiat menyampaikan, “Sesuai janji saya kemarin, pemerintah daerah bekerja sama dengan Baznas akan membantu 1.000 sertifikasi halal untuk UMKM. Alhamdulillah, biayanya akan kita cover melalui optimalisasi dana infaq dari para ASN kita.”
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang tersebut agar produk lokal Ciamis bisa naik kelas dan semakin kompetitif.
Di sisi lain, Bupati Herdiat menegaskan bahwa kekuatan Ciamis terletak pada solidnya modal sosial masyarakat yang didukung semangat gotong royong yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya soal kehalalan produk, tetapi juga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengatakan, “Jazirah ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat akses pasar dan memperluas produk halal.”
BI bersama Pusat Halal Salman ITB juga telah mendampingi 15 UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga memperoleh sertifikat halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem syariah.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung booth UMKM dan kawasan Zona KHAS oleh para tamu undangan.



