
RADARCIAMIS.COM— Libatkan aparat gabungan dari kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dan TNI (Kodim 0612 Tasikmalaya) serta dukungan Pemkot Tasikmalaya, Lapas Kelas IIB tegaskan komitmen bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba atau razia halinar.
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Usai menggelar Apel Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Jumat (8/5/2026), petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia menyeluruh ke kamar-kamar hunian warga binaan.
Penyisiran dilakukan secara detail hingga ke setiap sudut ruangan, sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang tersimpan di balik tembok lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA: Hari Pertama Jadi Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Pilih Mulai Tugas dari Lapas Kelas IIB
Kepala Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda seremonial semata, melainkan bagian dari gerakan pembenahan internal yang dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, seluruh jajaran pegawai telah menyatakan komitmen bersama untuk menutup segala celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Target kita jelas, semua benda terlarang harus dibersihkan dari Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Seluruh pegawai sudah berikrar melarang segala bentuk peredaran barang terlarang,” ujarnya kepada radartasikmalaya group.
Ismet Sitorus menekankan, target utama dari langkah tersebut adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari praktik peredaran barang ilegal maupun aktivitas yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaannya, razia melibatkan unsur aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, TNI melalui Kodim, hingga elemen terkait lainnya.
Keterlibatan lintas institusi itu menjadi bagian dari penguatan pengawasan agar upaya penertiban tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan.
Ismet mengungkapkan, penggeledahan rutin sejatinya hampir dilakukan setiap pekan.
Dari sejumlah operasi sebelumnya, petugas sempat menemukan berbagai benda yang berpotensi disalahgunakan, seperti benda tajam, sendok logam, hingga ruang-ruang tersembunyi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tertentu.
Seluruh temuan tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti, termasuk menutup kembali celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan.
“Ada juga temuan lubang-lubang kecil atau tempat menyimpan sesuatu, tapi sudah kami tutup kembali,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun, termasuk oknum pegawai, apabila terbukti terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan petugas, pemeriksaan internal akan dilakukan dan sanksi tegas siap dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari jabatan.
“Kalau ada keterkaitan dengan oknum pegawai, pasti kita tindak sesuai aturan yang berlaku, sampai pemecatan,” tegas Ismet.
Pada razia kali ini, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek api, botol parfum, asbak, gantungan pakaian berbahan plat besi, serta tongkat dari kayu dan besi.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap warga binaan menunjukkan hasil negatif, menandakan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dalam pemeriksaan tersebut.
Kegiatan Razia Halinar tersebut juga dihadiri Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan lapas membutuhkan dukungan lintas sektor agar lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi ruang pembinaan, bukan justru berkembang menjadi sumber persoalan sosial yang lepas dari pengawasan.




