
RADARCIAMIS.COM— Hari pertama menjalankan amanah sebagai Pelaksana Harian atau Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra langsung memulai tugas dari lokasi yang tak lazim bagi seorang kepala daerah.
Bukan dari ruang rapat pemerintahan atau agenda seremonial di balai kota, melainkan dari balik tembok Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat (8/5/2026).
Sejak pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, Diky telah hadir untuk memimpin Apel Pemasyarakatan Bersih dari Halinar, program yang menitikberatkan pada pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Momen tersebut menjadi penanda awal kepemimpinan sementaranya menggantikan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang tengah menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Lulusan SLTA, KAI Services Buka Rekrutmen Pramugara dan Pramugari Kereta Api 2026
Namun lebih dari sekadar agenda formal, langkah perdana Diky itu memuat pesan simbolik tentang pentingnya memulai pembenahan dari fondasi disiplin dan ketertiban.
Diky menilai pengalaman memimpin apel di lingkungan lapas menjadi momen yang istimewa dalam perjalanan pengabdiannya.
Ia mengungkapkan, setelah sebelumnya pernah dipercaya memimpin apel di Kejaksaan Kota Tasikmalaya, kali ini menjadi pengalaman pertamanya menjalankan tugas pokok sebagai Plh Wali Kota dari kawasan lembaga pemasyarakatan.
“Ini spesial buat saya. Kedua kali diminta memimpin apel,” ujarnya kepada radartasikmalaya group.
”Pertama di Kejaksaan Kota Tasik, sekarang di Lapas. Dan ini pertama kali saya menjalankan tupoksi sebagai Plh Wali Kota,” ujar Diky.
Dengan gaya komunikasinya yang khas—hangat, cair, dan sarat humor—Diky juga sempat mencairkan suasana.
Ia menyinggung dukungan hiburan dari sejumlah figur publik untuk kegiatan pembinaan warga binaan, hingga berkelakar mengenai hasil budidaya lele di lapas yang menurutnya memiliki cita rasa otentik. Candaan itu pun disambut tawa para peserta apel.
Meski suasana sempat mencair, pesan utama yang dibawa Diky tetap tegas.
Ia menekankan bahwa penegakan aturan di dalam lapas merupakan elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan aman.
Program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan, menurutnya, harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi.
Ia berpandangan, kehidupan tanpa aturan hanya akan melahirkan kekacauan.
Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari menjaga kebersihan, kenyamanan lingkungan, hingga penertiban barang terlarang, harus menjadi budaya yang dijaga bersama.
“Manusia tanpa aturan pasti berantakan. Jadi aturan soal kebersihan, kenyamanan, sampai penertiban HP ilegal dan narkoba harus dijalankan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Diky juga memberikan apresiasi terhadap kondisi Lapas Kelas IIB Tasikmalaya yang dinilainya tetap terawat di tengah persoalan kelebihan kapasitas penghuni.
Dengan jumlah warga binaan yang menembus lebih dari 400 orang, ia melihat tantangan pengelolaan lapas tidaklah ringan.
Namun demikian, menurut Diky, jajaran pengelola lapas tetap mampu menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kekompakan lingkungan.
Baginya, kondisi itu menjadi bukti bahwa sistem dan aturan tetap bisa berjalan efektif meski berada dalam situasi yang jauh dari ideal.
Usai menjalankan agenda di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Diky melanjutkan tugas perdananya sebagai Plh Wali Kota ke Kampus 2 Universitas Siliwangi untuk membuka kegiatan Pemberian RPC QRIS UTHM 2026 di Gedung Rektorat.
Di hari pertamanya memimpin sementara Kota Tasikmalaya, Diky Candra seolah ingin menegaskan satu hal: membangun kota tidak cukup hanya dari balik meja birokrasi, melainkan juga dari ruang-ruang yang kerap luput dari perhatian, tempat disiplin, kemanusiaan, dan perubahan nyata justru bisa dimulai. (rezza rizaldi)




