RADARCIAMIS.COM – Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi penampakan pocong yang belakangan beredar di wilayah Pangandaran melalui media sosial.

Dilansir dari laman radartasik.id, video yang menampilkan sosok pocong membawa senjata tajam dan mengetuk jendela rumah warga disebut beredar dengan narasi kejadian terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran.

Isu tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikaitkan dengan fenomena “teror pocong” yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah daerah.

Menanggapi kabar tersebut, Polres Pangandaran memastikan informasi yang beredar tidak benar.

Polisi menegaskan video tersebut merupakan hoaks yang sengaja dibuat dan disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana meminta warga untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Dipastikan itu hoaks dan jangan percaya,” ungkapnya Senin (1/6/2026).

Menurut kepolisian, penyebaran informasi palsu semacam itu berpotensi memicu kepanikan dan mengganggu situasi keamanan masyarakat.

Warga juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak warga agar ikut menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan rukun,” ucapnya.

Polisi Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Selain meluruskan informasi yang beredar, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang nyata.

Salah satu langkah yang dianjurkan adalah mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing.

“Amankan rumah dan barang berharga,” ujarnya.

Polisi menilai kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan bersama.

Masyarakat juga diimbau terus menjaga kerukunan dan toleransi antarwarga.

“Laporkan hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas ke pihak berwajib,” tuturnya.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

Hal itu dinilai lebih penting dibanding mempercayai kabar-kabar yang belum terbukti kebenarannya.

“Tidak ada toleransi untuk segala bentuk kejahatan,” katanya.