RADARCIAMIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong kemudahan layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kini masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Pembayaran pajak kendaraan tahunan sudah dapat dilakukan secara digital melalui bjb digi.
Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan proses pembayaran yang lebih cepat dan praktis.
Melalui fitur e-Samsat di aplikasi bjb digi, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan hanya menggunakan ponsel.
BACA JUGA: Lowongan Kerja di Tasikmalaya Terbaru untuk Lulusan SMA hingga D3 Perhotelan
Pengguna disarankan memastikan aplikasi yang digunakan sudah versi terbaru agar seluruh fitur dapat berjalan optimal.
Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat bjb Digi
Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi bjb digi:
1. Login ke Aplikasi
Masuk menggunakan akun bjb digi yang sudah terdaftar.
2. Pilih Menu Bayar
Pada halaman utama, pilih menu “Bayar”. Setelah itu masuk ke menu “Pajak dan Retribusi”.
3. Pilih Layanan e-Samsat
Klik menu “e-Samsat” untuk melanjutkan proses pembayaran.
4. Pilih e-Samsat Jawa Barat
Selanjutnya pilih opsi “Langsung Bayar Pajak”.
5. Masukkan Data Kendaraan
Pilih warna dasar pelat nomor kendaraan. Setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
6. Verifikasi Data Kendaraan
Periksa kembali data kendaraan yang muncul di layar. Jika sudah sesuai, pilih menu “Bayar Pajak Kendaraan Ini”.
7. Input Nomor Rangka
Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.
8. Cek Ringkasan Pembayaran
Sistem akan menampilkan ringkasan pembayaran. Jika data sudah benar, pilih “Lanjutkan”.
9. Selesaikan Pembayaran
Ikuti petunjuk pembayaran hingga transaksi berhasil dilakukan.
Dukung Layanan Publik Digital
Digitalisasi layanan pajak kendaraan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Selain menghemat waktu, metode pembayaran online juga membantu mengurangi antrean di kantor Samsat dan meminimalkan kendala administrasi.
Pemerintah berharap masyarakat semakin patuh membayar pajak kendaraan karena prosesnya kini lebih aman, cepat, dan efisien.





