RADARCIAMIS.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.

Dia menyebut kabar tersebut diterima setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kota Bandung pada 25 Mei 2026.

Menurut dia, presiden meminta agar Bandara Husein di Bandung dan Bandara Adi Sucipto di Yogya kembali diaktifkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Farhan menjelaskan Bandara Husein sebenarnya tidak sepenuhnya berhenti beroperasi. Aktivitas penerbangan masih berjalan untuk rute tertentu menggunakan pesawat baling-baling di wilayah Pulau Jawa.

BACA JUGA: Lowongan Tenaga Ahli PMU RSAB Harapan Kita 2026 Dibuka, Simak Posisi dan Persyaratannya

Wali kota yang dulu akrab Om Farhan ini optimistis reaktivasi bandara akan menghidupkan kembali sektor ekonomi Kota Bandung.

Farhan mengungkapkan pada 2019 jumlah penumpang Bandara Husein mencapai sekitar 3,8 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan peran besar Bandara Husein dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkot Bandung Siapkan Perbaikan Akses Jalan

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bandung berencana memperbaiki infrastruktur menuju bandara.

Perbaikan akan difokuskan pada jalur masuk dan keluar kawasan bandara. Akses dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU juga masuk prioritas.

Farhan menilai keberadaan Jalan Layang Nurtanio dapat membantu memperlancar arus kendaraan menuju bandara dari berbagai arah di Kota Bandung.

BACA JUGA: Persib Buka-Bukaan Soal Igor Tolic Jadi Pelatih Kepala Menggantikan Bojan Hodak

Reaktivasi Masih Dikaji Pemerintah Pusat

Farhan mengatakan proses kajian reaktivasi tengah disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas bersama pemerintah pusat.

Kajian tersebut membahas sumber pembiayaan serta skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

Dia berharap proses perhitungan investasi bisa dimulai tahun ini.

Bandara Kertajati Tetap Jadi Kewenangan Pusat

Terkait Bandara Internasional Kertajati, Farhan menegaskan seluruh kebijakan tetap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Dia menyebut status Kertajati sebagai Proyek Strategis Nasional membuat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangannya.

Termasuk rencana pengembangan kawasan pemeliharaan dan overhaul pesawat yang masih menjadi ranah pemerintah pusat.

BACA JUGA: Komentar Pertama Igor Tolic Usai Jadi Pelatih Persib Bandung Menggantikan Posisi Bojan Hodak

Skema Pendanaan Bisa Gunakan Pinjaman Luar Negeri

Farhan juga menyinggung kemungkinan penggunaan pinjaman luar negeri dalam proyek pengembangan Bandara Husein.

Menurutnya, sebagian besar anggaran tahun 2026 sudah berjalan sehingga opsi pembiayaan lain dapat dipertimbangkan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan pihak yang mengelola dana pinjaman nantinya juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan pembiayaan tersebut.