Home Sport Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Kembali Telat, DPRD Desak Disdikbud...

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Kembali Telat, DPRD Desak Disdikbud Maksimalkan Dana BTT

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya Kembali Telat, DPRD Desak Disdikbud Maksimalkan Dana BTT. -Diki Setawan/ Radar Tasikmalaya Group-

RADARCIAMIS.COM— Keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tasikmalaya.

Hingga memasuki akhir Mei 2026, para guru dilaporkan belum menerima pembayaran honor bulan Mei, meski sebelumnya gaji April juga sempat mengalami penundaan.

Situasi tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang meminta agar pemerintah daerah segera mencari solusi konkret demi memastikan hak para tenaga pendidik tetap terpenuhi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya memastikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Eliano Reijnders Sebut Laga Persib vs Persijap Bak Final, Maung Bandung Bidik Kemenangan Penentu Gelar

Langkah tersebut disampaikan setelah adanya audiensi antara pihak dinas dan perwakilan guru PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak, menjelaskan bahwa pembayaran honor yang tertunda mulai diproses pada pekan ini.

Menurutnya, gaji April yang sebelumnya belum cair telah mulai disalurkan, sementara pembayaran untuk Mei, Juni, dan Juli akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian maksimal pada Juli 2026.

Dudi Rohdinulhak juga menyebut pihak Disdikbud akan terus menjalin komunikasi dengan guru PPPK paruh waktu, termasuk bersama forum FHGTK, terkait persoalan pembayaran gaji maupun perjuangan perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.

“Yang jelas dinas pendidikan akan terus berkomunikasi dengan para guru PPPK paruh waktu, termasuk FHGTK kaitan gaji maupun dorongan perubahan status paruh waktu menjadi penuh waktu yang sudah diusulkan ke pusat,” tambah Dudi.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Ujang Sukmana, meminta agar keterlambatan pembayaran honor tidak terus terjadi setiap bulan.

Ia menilai pemerintah daerah harus menjadikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu sebagai prioritas utama, terlebih saat ini honor bulan Mei pun belum diterima para guru.

Ujang mengakui kondisi fiskal daerah tengah mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun demikian, ia mendorong agar anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan untuk honor guru PPPK paruh waktu dapat dimaksimalkan penggunaannya.

Menurutnya, keberlangsungan dunia pendidikan sangat bergantung pada peran para guru, sehingga pemerintah daerah harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi para guru PPPK paruh waktu yang dinilai menghadapi beban berat karena honor yang relatif minim ditambah keterlambatan pembayaran gaji.

Karena itu, DPRD melalui Komisi IV mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak para guru dapat segera dipenuhi.

Persoalan keterlambatan honor guru PPPK paruh waktu kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga stabilitas sektor pendidikan di tengah tekanan anggaran daerah yang semakin ketat.

“Sudah honornya minim, lalu gajinya telat, maka pemerintah harus respon cepat. Kami sangat mengapresiasi, merespon dan peduli terhadap nasib guru PPPK paruh waktu ini khususnya dari Fraksi PDI-Perjuangan,” dorong Ujang. (diki setiawan)