RADARCIAMIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 2 Juni 2026 malam.

Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dikabarkan turut diamankan petugas.

Dikutip dari Disway.id, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Dia menyampaikan salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat terkait. Belasan orang lainnya turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN di Jakarta Pusat

BACA JUGA:

Proses penindakan masih berlangsung. Pemeriksaan awal dilakukan oleh tim penyidik.

Barang Bukti Disita

Dalam OTT ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Beberapa di antaranya berupa kendaraan. Mobil dan sepeda motor disita sebagai bagian dari penyelidikan.

Uang tunai juga diamankan. Mata uang asing ditemukan dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain itu, logam mulia berupa emas ikut disita. Barang bukti tersebut masih dalam proses pendataan.

Pengembangan Kasus Masih Berjalan

Tim KPK masih bekerja di lapangan. Pengembangan kasus dilakukan di beberapa wilayah.

Wilayah yang menjadi fokus antara lain Bali dan Jawa Barat.

Detail jumlah barang bukti belum diungkap. Informasi akan disampaikan secara bertahap.

KPK Lanjutkan Penelusuran

Penyelidikan terus dilakukan. KPK berupaya mengungkap keseluruhan perkara.

BACA JUGA: Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas Indonesia, Bukti Konsistensi Macan Kemayoran Cetak Pilar Garuda

BACA JUGA: BSI Siap Salurkan Pembiayaan kepada 250 Ribu Toko SRC untuk Perkuat UMKM Lokal

Setiap temuan akan didalami lebih lanjut. Proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Transparansi penanganan diharapkan terus dijaga.