RADARCIAMIS.COM – Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kabupaten Ciamis telah mencapai Rp 724.974.000 hingga Mei 2026, atau 41,19 persen dari target tahunan Rp 1.760.015.000.

Informasi capaian tersebut dilansir dari laman radartasik.id yang mencatat perkembangan penerimaan parkir daerah yang bersumber dari dua jenis layanan utama.

Pendapatan itu berasal dari retribusi parkir tepi jalan umum serta parkir khusus yang dikelola UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Ciamis.

Realisasi parkir tepi jalan umum tercatat sebesar Rp 546.000.000 atau 41,37 persen dari target Rp 1.320.000.000, sedangkan parkir khusus mencapai Rp 178.872.000 atau 40,65 persen dari target Rp 440.015.000.

UPAYA PENGUATAN SISTEM PENGELOLAAN PARKIR

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Iwan Taryana SH, menyampaikan bahwa capaian tersebut masih terus dioptimalkan untuk mengejar target tahunan.

“Tentunya hasil capaian retribusi parkir per Mei ini terus ditingkatkan, supaya untuk mencapai target retribusi parkir Rp 1,7 miliar,” katanya kepada Radar, Rabu (3/6/2026).

Fokus utama pengelolaan saat ini adalah menekan potensi kebocoran pendapatan melalui sistem pengawasan yang lebih ketat.

Langkah tersebut dilakukan dengan penerapan gate parkir di sejumlah titik parkir khusus yang dinilai rawan kehilangan potensi retribusi.

Beberapa lokasi yang sudah menerapkan sistem tersebut antara lain Taman Lokasana, pusat kuliner Alun-Alun Ciamis, dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT).

Sistem digital ini juga dinilai meningkatkan akurasi pencatatan transaksi parkir secara real time.

“Setelah dipasang gate parkir hasilnya sangat positif. Karena meminimalkan kebocoran dan sudah masuk komputer sehingga meningkatkan capaian target retribusi parkir 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah memutuskan bahwa program parkir berlangganan tidak lagi diberlakukan mulai tahun 2026.

Skema tersebut kemudian dialihkan menjadi bagian dari target retribusi parkir tepi jalan umum agar lebih terintegrasi dalam sistem pendapatan daerah.

“Kebetulan untuk parkir berlangganan sejak tahun 2026 tidak dilaksanakan. Karena akumulasi targetnya dimasukan ke target parkir tepi jalan umum,” katanya.