Home Daerah Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Meningkat, Masyarakat Diajak Aktif Melindungi Anak

Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Meningkat, Masyarakat Diajak Aktif Melindungi Anak

Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Meningkat, Masyarakat Diajak Aktif Melindungi Anak. -Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya Group-

RADARCIAMIS.COM— Lingkungan keluarga hingga sekolah diminta jadi ruang aman untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Terlebih kasus kekerasan anak di Ciamis meningkat.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Ciamis menjadi perhatian serius DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ciamis Elis Lismayani SKM Bdn MM menegaskan setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, dihargai, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

BACA JUGA: Kursi Plh Sekda Kota Tasikmalaya Memanas Jelang Cuti Haji Asep Goparullah, Pemkot Tunggu Restu Kemendagri

Menurut Elis, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama.

Elis Lismayani mengajak masyarakat membangun lingkungan yang positif agar anak dapat tumbuh dengan sehat, percaya diri, dan bahagia.

Ia menjelaskan bahwa upaya perlindungan anak dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, terutama keluarga.

Salah satu langkah penting yang dinilai efektif adalah membangun komunikasi positif dengan anak melalui sikap mendengarkan secara empati tanpa menghakimi.

Selain itu, perhatian dan kasih sayang dari orang tua disebut menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan kesehatan mental anak.

Lingkungan yang aman dan bebas kekerasan juga dinilai sangat berpengaruh terhadap perkembangan emosional maupun sosial anak.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang positif bagi tumbuh kembang anak. Sebab anak terlindungi, Indonesia maju,” kata Kepala Bidang PPPA Kabupaten Ciamis Elis Lismayani SKM Bdn MM kepada Radar Tasikmalaya Group, Minggu (10/5/2026).

Anak Perlu Diberi Edukasi soal Perlindungan Diri

Elis Lismayani menambahkan, anak perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai batasan tubuh dan cara melindungi diri sendiri dari potensi tindak kekerasan.

Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus terlibat aktif dalam menciptakan sistem perlindungan yang kuat bagi anak-anak.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Elis menegaskan bahwa bentuk kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis seperti hinaan, ancaman, hingga tindakan merendahkan anak.

Selain itu, kekerasan seksual dan penelantaran terhadap kebutuhan dasar anak juga termasuk bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak.

Menurutnya, mendidik anak tidak seharusnya dilakukan dengan kekerasan atau hukuman berlebihan, melainkan melalui pendekatan bimbingan dan perlindungan.

Kasus Kekerasan Anak Dinilai Fenomena Gunung Es

DP2KBP3A Kabupaten Ciamis menilai kasus kekerasan terhadap anak sering kali menyerupai fenomena gunung es.

Banyak kasus disebut terjadi di lingkungan terdekat korban, namun tidak terungkap ke publik.

Karena itu, keberanian korban maupun masyarakat untuk speak up dinilai sangat penting agar kasus tidak terus tersembunyi dan korban bisa segera mendapatkan perlindungan.

Elis menjelaskan, ketika terdapat dugaan kekerasan terhadap anak, korban harus segera memperoleh pertolongan dan pendampingan sedini mungkin.

Ia menyebut masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, pemerintah desa, maupun dinas terkait perlindungan anak agar korban memperoleh dukungan psikologis dan bantuan hukum.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Ciamis disebut terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari rumah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga sekolah formal.

Jenis kasus yang muncul pun beragam, mulai dari kekerasan seksual hingga kekerasan verbal yang berdampak serius terhadap kondisi mental dan masa depan anak.

“Di sini lah ketika paham ada kejadian kekerasan anak, diperlukan pertolongan dan perlindungan bagi korban sedini mungkin. Termasuk dengan melaporkan ke pihak berwajib atau pemerintah desa yang nantinya sampai ke dinas yang memiliki perlindungan anak, supaya mendapatkan perlindungan dan dukungan dalam melaksanakan pendampingan psikologis serta hukum,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)