RADARCIAMIS.COM – Kabar duka datang dari pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Ciamis dilaporkan meninggal dunia di Arafah, Arab Saudi.

Jemaah tersebut bernama Sari Adri Martawi berusia 70 tahun. Almarhumah merupakan warga Kampung Susuru Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Dia tergabung dalam Kelompok Terbang KJT 15.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Ciamis Nana Supriatna membenarkan kabar meninggalnya salah satu jemaah asal Ciamis tersebut seperti dilansir Radartasik.id.

Pihak Kemenhaj Ciamis telah menerima laporan resmi dari tim kesehatan dan ketua kloter mengenai wafatnya Sari Adri Martawi di Posko Kesehatan Arafah pada Senin 25 Mei 2026 pukul 14.48 Waktu Arab Saudi.

BACA JUGA: Cocok Gabung Persib, Striker 42 Gol Chrigor Moraes Habis Kontrak dengan Selangor FC Akhir Mei 2026

Nana Supriatna menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhumah. Dia berharap ibadah haji yang dijalankan diterima dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik.

Kondisi Kesehatan Menurun Saat Tiba di Arafah

Berdasarkan laporan tim medis dan dokumen kesehatan kloter, almarhumah meninggal akibat shock kardiogenik atau gangguan pada jantung.

Kondisi kesehatan almarhumah dilaporkan menurun sesaat setelah tiba di Arafah untuk menjalani prosesi wukuf.

Rombongan jemaah diketahui berangkat dari hotel di Makkah menuju Arafah sekitar pukul 13.00 WAS menggunakan bus. Sekitar pukul 14.00 WAS, rombongan tiba di tenda Arafah untuk persiapan ibadah wukuf.

Namun tidak lama setelah tiba, kondisi fisik almarhumah mendadak memburuk hingga kehilangan kesadaran.

Tim Medis Sempat Lakukan Pertolongan

Melihat kondisi tersebut, jemaah lain segera memanggil petugas kesehatan. Tim medis kloter kemudian melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, denyut nadi almarhumah sudah tidak teraba.

BACA JUGA: Harga Tidak Sampai Rp 200 Juta, Suzuki S-Presso Cocok untuk Gen Z yang Ingin Mobil Irit BBM

Petugas kesehatan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru atau RJP.

Upaya penyelamatan dilakukan sejak di tenda Arafah hingga ke Posko Kesehatan. Namun setelah dilakukan penanganan maksimal, almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.48 WAS.

PPIH Tangani Pemakaman dan Badal Haji

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menangani seluruh proses pemulasaran hingga pemakaman almarhumah di Tanah Suci.

Selain itu, almarhumah juga mendapatkan badal haji. Hak asuransi nantinya akan diterima oleh pihak ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.