Home Nasional BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 208 Juta kepada Keluarga Petani Tasikmalaya, Simak...

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 208 Juta kepada Keluarga Petani Tasikmalaya, Simak Rinciannya

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menyerahkan santunan Rp 208 juta kepada keluarga petani di Tasikmalaya. -BPJS Ketenagakerjaan-

RADARCIAMIS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang berprofesi sebagai petani di Desa Sirnaputra Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.

Penyerahan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini dilakukan di GOR Balai Desa Sirnaputra pada Jumat 9 Mei 2026 lalu.

Santunan diberikan langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Dewi Manik Imannury bersama Kepala Desa Sirnaputra Suhendar.

Dalam siaran pers yang dikutip dari Radartasik.id, Ahli waris almarhum Amir Nurdin menerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 70 juta.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Beasiswa Pendidikan hingga Perguruan Tinggi

Nilai manfaat beasiswa mencapai Rp 138 juta. Bantuan pendidikan tersebut diberikan mulai jenjang SMP hingga perguruan tinggi strata satu (S1).

Dengan rincian tersebut, total manfaat yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp 208 juta.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Dadang yang juga bekerja sebagai petani di Desa Sirnaputra.

Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi ditujukan kepada peserta DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), pekerja mandiri hingga warga sekitar.

Edukasi tersebut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk petani.

BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Belasungkawa

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dewi Manik Imannury menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua peserta tersebut.

Dia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah.

Menurut Dewi, santunan yang diberikan menjadi bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.

Dia juga menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dimiliki para petani dan pekerja mandiri agar dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.