Home Nasional Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp 100 Ribu, Begini Cara Bayar...

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp 100 Ribu, Begini Cara Bayar PKB lewat DIGI bank bjb

Bank bjb menghadirkan promo cashback bayar pajak kendaraan hingga Rp 100 ribu. -Bank bjb-

RADARCIAMIS.COM – Bank bjb kembali menghadirkan program menarik untuk masyarakat Jabar. Kali ini nasabah bisa mendapatkan cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi DIGI bank bjb.

Program tersebut berlangsung mulai 11 Mei – 30 Juni 2026. Nasabah berkesempatan memperoleh cashback hingga Rp 100 ribu untuk pembayaran pajak kendaraan mobil. Sementara pembayaran pajak motor mendapat cashback Rp50 ribu.

Program cashback berlaku bagi 1.000 nasabah pertama yang berhasil melakukan transaksi pembayaran PKB melalui aplikasi DIGI bank bjb.

Promo ini menjadi bagian dari upaya bank bjb menghadirkan layanan digital yang praktis dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 Diumumkan, Simak Juga Pemain Norwogia, Jerman dan Brasil

Melalui aplikasi tersebut, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke lokasi pembayaran.

Dorong Pemanfaatan Layanan Digital

Bank bjb menilai layanan digital mampu mempermudah aktivitas finansial masyarakat sehari-hari.

Selain memberikan kemudahan transaksi, promo cashback juga menjadi bentuk apresiasi kepada nasabah yang aktif menggunakan layanan digital perusahaan.

Program ini hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki rekening aktif dan sudah terdaftar di aplikasi DIGI bank bjb.

Setiap transaksi pembayaran PKB yang berhasil dilakukan otomatis masuk ke dalam program cashback sesuai jenis kendaraan.

Praktis dan Hemat Waktu

Pembayaran pajak kendaraan melalui DIGI bank bjb dinilai lebih efisien karena prosesnya bisa dilakukan tanpa antre.

BACA JUGA: Panduan SPMB SMP di Ciamis 2026 Jalur Prestasi, Ini Skoring Sertifikat Pemerintah dan Non Pemerintah

Nasabah juga tidak perlu berpindah tempat saat melakukan transaksi.

Langkah tersebut sekaligus mendukung digitalisasi layanan publik yang kini semakin terintegrasi dengan sistem perbankan.

Bank bjb memastikan akan terus menghadirkan inovasi layanan digital dan promo lainnya untuk memberikan nilai tambah kepada nasabah.

Informasi lengkap mengenai program cashback dapat diakses melalui info bjb pembayaran PKB.

Cara Bayar Pajak Kendaraan lewat DIGI bank bjb

Berikut langkah pembayaran PKB melalui aplikasi DIGI bank bjb:

1. Login ke aplikasi

Masuk menggunakan akun DIGI bank bjb yang sudah terdaftar.

2. Pilih menu Bayar

Pada halaman utama, pilih menu “Bayar”. Setelah itu masuk ke menu “Pajak dan Retribusi”.

3. Pilih layanan e-Samsat

Klik menu “e-Samsat” untuk melanjutkan pembayaran.

BACA JUGA: Rekrutmen Astra Otoparts Mei 2026 Dibuka untuk Jabodetabek dan Banten, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan

4. Pilih e-Samsat Jawa Barat

Selanjutnya pilih opsi “Langsung Bayar Pajak”.

5. Masukkan data kendaraan

Pilih warna dasar pelat kendaraan. Setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan.

6. Verifikasi data kendaraan

Periksa kembali data kendaraan yang muncul di layar. Jika sudah sesuai, pilih “Bayar Pajak Kendaraan Ini”.

7. Input nomor rangka

Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.

8. Cek ringkasan pembayaran

Sistem akan menampilkan ringkasan pembayaran. Jika data sudah benar, pilih “Lanjutkan”.

9. Selesaikan pembayaran

Ikuti instruksi hingga transaksi pembayaran selesai dilakukan.