
RADARCIAMIS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis terus memperkuat perlindungan terhadap anak.
Kepala Bidang PPPA Kabupaten Ciamis Elis Lismayani menegaskan setiap anak berhak merasa aman, dihargai dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak menciptakan lingkungan yang positif untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, anak yang terlindungi akan menjadi bagian penting dalam kemajuan Indonesia.
Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga
Elis menjelaskan perlindungan anak dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
Salah satunya melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.
Anak perlu didengarkan dengan penuh empati tanpa dihakimi.
Kasih sayang dan perhatian juga dinilai penting agar anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan bahagia.
Selain itu, lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan harus diwujudkan.
Faktor tersebut dianggap berpengaruh besar terhadap perkembangan mental maupun emosional anak.
Anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai batasan tubuh dan cara melindungi diri sendiri sejak dini.
Semua Pihak Harus Terlibat
Menurut Elis, perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus ikut berperan aktif.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak.
Dia menjelaskan kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa tindakan fisik.
Kekerasan psikis seperti menghina, mengancam, dan merendahkan anak juga termasuk bentuk kekerasan.
Selain itu, kekerasan seksual dan penelantaran terhadap kebutuhan dasar anak, seperti makanan, pendidikan, dan kasih sayang, perlu diwaspadai.
Elis menekankan anak seharusnya dibimbing dan dilindungi, bukan dihukum dengan kekerasan.
Kasus Kekerasan Anak Masih Banyak Tersembunyi
Elis menyebut kasus kekerasan terhadap anak kerap menjadi fenomena gunung es.
Banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat korban sehingga tidak terungkap.
Karena itu, keberanian korban maupun masyarakat untuk berbicara dinilai sangat penting. Langkah tersebut dapat membantu korban segera memperoleh perlindungan.
Dia menambahkan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, pertolongan dan perlindungan harus diberikan sedini mungkin.
Laporan dapat disampaikan kepada pihak berwajib maupun pemerintah desa.
Selanjutnya, penanganan akan diteruskan kepada dinas terkait agar korban memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum.




