Home Nasional Disnaker Ciamis Dorong LPK Lebih Aktif Cetak Tenaga Kerja Kompeten

Disnaker Ciamis Dorong LPK Lebih Aktif Cetak Tenaga Kerja Kompeten

Disnaker Ciamis mendorong LPK lebih aktif mencetak tenaga kerja kompeten untuk menekan pengangguran dan memenuhi kebutuhan industri. -Istimewa/Radartasik.id-

RADARCIAMIS.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis mendorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar lebih aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan siap memasuki dunia kerja.

Disnaker menilai peningkatan kualitas tenaga kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Peran aktif LPK juga dinilai penting dalam mencetak tenaga kerja kompeten yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Dikutip dari Radartasik.id, Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis Dase Fadlil Yusdy Mubarok menyebutkan berdasarkan pendataan tahun 2025 terdapat 102 LPK di Kabupaten Ciamis.

Namun hingga awal 2026, baru 29 lembaga yang mengisi formulir pendataan terbaru.

Menurutnya, keberadaan LPK diharapkan mampu menyelenggarakan pelatihan kerja yang meningkatkan keterampilan teknis maupun kemampuan nonteknis peserta didik.

Dengan kompetensi tersebut, lulusan pelatihan diharapkan siap bersaing di dunia kerja sesuai bidang keahlian masing-masing.

Dia menjelaskan seluruh LPK diharapkan dapat bersinergi dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Ciamis.

Selain itu, Dase menilai LPK memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja yang tersedia.

LPK tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan namun juga membekali peserta dengan pelatihan bahasa, budaya kerja, sertifikasi hingga membantu penempatan kerja di dalam maupun luar negeri.

Disnaker juga menyoroti kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kabupaten Ciamis pada 2025 mencapai 4,08 persen atau meningkat 0,71 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 3,37 persen.

Kenaikan angka pengangguran tersebut dipengaruhi kondisi sejumlah pabrik di wilayah Jabodetabek yang tutup atau memindahkan operasional ke Jawa Tengah.

Kondisi itu berdampak pada tenaga kerja asal Ciamis yang akhirnya dirumahkan.

Dalam situasi tersebut, LPK dinilai dapat mengambil peran penting untuk membantu menekan angka pengangguran dengan meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih mudah memperoleh pekerjaan baru.

Selain mendorong peningkatan peran LPK, Disnaker Kabupaten Ciamis juga meminta seluruh lembaga pelatihan kerja terdaftar secara resmi.

Langkah tersebut dilakukan agar pelatihan yang diberikan sesuai standar kompetensi dan mampu meningkatkan peluang kerja peserta.

Disnaker menjelaskan, lembaga yang akan mengurus izin operasional harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Persyaratan tersebut meliputi surat permohonan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan tembusan ke Disnaker Ciamis, akta pendirian badan hukum, daftar riwayat hidup penanggung jawab dan instruktur, fotokopi KTP serta NPWP lembaga.

Selain itu, LPK wajib melampirkan bukti kepemilikan atau sewa sarana pelatihan minimal tiga tahun, program kerja dan rencana pembiayaan, kurikulum pelatihan, struktur organisasi, daftar sarana dan prasarana, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).