RADARCIAMIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat langkah keselamatan transportasi dengan mengurangi jumlah perlintasan sebidang yang memiliki risiko tinggi terhadap perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Hingga 2 Juni 2026, KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 116 perlintasan dari total 172 titik prioritas yang menjadi target penanganan nasional. Angka tersebut setara dengan sekitar 67 persen dari target yang ditetapkan.

Saat ini masih terdapat 56 perlintasan yang sedang diproses. Penyelesaiannya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat setempat.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang berada di berbagai wilayah operasional KAI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan.

Sementara itu, 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan pengamanan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Penutupan Berdasarkan Kajian Keselamatan

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan setiap penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan kajian keselamatan yang menyeluruh.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mengurangi titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang ditutup, semakin besar peluang terciptanya perjalanan yang aman bagi masyarakat dan operasional kereta api.

Anne menilai capaian penutupan 116 titik menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat.

Dia menambahkan setiap perlintasan memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Mayoritas Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Tidak Terjaga

Perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya. Karena itu, kewaspadaan dan disiplin pengguna jalan sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan.

Data KAI mencatat sebanyak 1.074 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang selama periode 2023 hingga 24 Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, tercatat 964 korban. Sebanyak 370 orang meninggal dunia, 247 orang mengalami luka berat, dan 347 lainnya mengalami luka ringan.

Sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga. Sementara 88 persen kasus dipicu oleh perilaku pengguna jalan yang tetap menerobos saat kereta api akan melintas.

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Pencegahan Jadi Kunci Keselamatan

Anne menjelaskan manfaat penutupan perlintasan berisiko memang tidak selalu terlihat secara langsung. Namun setiap titik yang ditutup berarti mengurangi satu potensi bahaya di masa mendatang.

Menurutnya, keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri.

KAI berkomitmen mempercepat penyelesaian 56 titik yang masih dalam proses. Target penutupan 172 perlintasan prioritas diharapkan dapat segera tercapai.

Melalui langkah tersebut, jumlah titik rawan kecelakaan dapat terus dikurangi. Dengan demikian, perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel diharapkan berlangsung lebih aman, tertib, dan selamat.