RADARCIAMIS.COM – Jemaah haji Indonesia kini dapat mengunduh sertifikat haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi secara mandiri melalui platform digital Nusuk.
Sertifikat tersebut menjadi bukti resmi bahwa jemaah telah menunaikan ibadah haji pada musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kartu Nusuk sendiri merupakan identitas digital yang digunakan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Selain berfungsi sebagai akses berbagai layanan, kartu ini juga terhubung dengan sistem penerbitan sertifikat haji digital.
Menariknya, sertifikat tersedia dalam beberapa pilihan bahasa sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jemaah.
Langkah Mengunduh Sertifikat Haji Digital
Jemaah dapat memperoleh sertifikat haji dengan mengikuti beberapa tahapan berikut:
1. Pindai kode QR atau barcode yang terdapat pada Kartu Nusuk.
2. Setelah halaman terbuka, ubah pilihan bahasa ke Bahasa Inggris melalui menu di pojok kiri atas.
3. Pilih menu ”View Certificate”.
4. Klik bagian ”Certificate Language”.
5. Tentukan bahasa sertifikat yang diinginkan.
Pilihan bahasa yang tersedia meliputi:
– Bahasa Arab
– Bahasa Inggris
– Bahasa Prancis
– Bahasa Turki
– Bahasa Urdu
– Bahasa Melayu
– Bahasa Persia
6. Klik ”Preview Certificate” untuk melihat tampilan sertifikat terlebih dahulu.
7. Jika sudah sesuai, pilih ”Download PDF”.
8. Sertifikat akan tersimpan secara otomatis di perangkat dan dapat dicetak kapan saja.
Selain mengunduh file PDF, jemaah juga dapat menyimpan sertifikat dengan mengambil tangkapan layar saat berada di halaman pratinjau.
Bagian dari Transformasi Layanan Haji
Penerbitan sertifikat secara digital merupakan bagian dari modernisasi layanan haji yang terus dikembangkan Pemerintah Arab Saudi.
Melalui sistem ini, proses administrasi menjadi lebih praktis. Jemaah tidak perlu lagi mengurus dokumen fisik untuk memperoleh bukti pelaksanaan ibadah haji.
Sertifikat dapat diakses kapan saja selama akun Nusuk masih aktif. Dokumen tersebut bisa diunduh saat masih berada di Arab Saudi maupun setelah kembali ke Indonesia.
Bukti Resmi Telah Menunaikan Ibadah Haji
Selain menjadi kenang-kenangan, sertifikat digital ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pemiliknya telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji musim 1447 H/2026 M.
Pemerintah Arab Saudi terus mengembangkan platform Nusuk sebagai pusat layanan terpadu bagi jemaah. Layanan tersebut mencakup identitas digital, akses berbagai fasilitas ibadah, hingga kebutuhan administrasi setelah pelaksanaan haji.
Karena itu, jemaah dianjurkan segera mengunduh dan menyimpan sertifikat sebelum masa aktif Kartu Nusuk berakhir agar dokumen tetap mudah diakses saat dibutuhkan.



