Home Daerah PPDI Ciamis Soroti Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Belum Masuk Prioritas Pemprov Jabar

PPDI Ciamis Soroti Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Belum Masuk Prioritas Pemprov Jabar

Pembangunan Jembatan Cirahong 2 di Ciamis ditunda karena belum menjadi prioritas Pemprov Jabar 2026. -Istimewa-

RADARCIAMIS.COM – Pembangunan Jembatan Cirahong 2 dipastikan belum menjadi prioritas Pemprov Jabar tahun 2026.

Alasannya, pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk melanjutkan proyek jembatan yang akan menghubungkan Kabupaten Ciamis-Tasikmalaya itu.

Kepastian penundaan kelanjutan proyek jembatan baru tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak termasuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis.

Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan mengatakan masyarakat sebelumnya berharap pembangunan jembatan baru segera direalisasikan untuk menggantikan fungsi transportasi Jembatan Cirahong lama.

Namun, harapan itu harus tertunda setelah proyek tersebut belum diprioritaskan pada tahun ini.

Janji Proyek Strategis Dinilai Belum Terealisasi

Menurut Ahmad Himawan, pada awal 2025 Gubernur Jawa Barat sempat menyampaikan komitmen pembangunan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Ciamis melalui kanal YouTube pribadinya saat berdialog dengan bupati terpilih.

Beberapa proyek yang sempat dijanjikan meliputi pembangunan Jembatan Cirahong 2, sirkuit road race, hingga pemasangan eskalator di Alun-Alun Ciamis.

Bahkan, pembangunan jembatan tersebut sebelumnya diproyeksikan mulai dikerjakan pada akhir 2025 melalui APBD Perubahan atau paling lambat 2026.

Dia mengaku sebelumnya mengapresiasi respons cepat gubernur terhadap aspirasi masyarakat Ciamis. Namun, rencana tersebut kini belum dapat direalisasikan.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Cirahong 2 merupakan langkah penting untuk mendukung konektivitas wilayah.

Ahmad juga menilai pemerintah seharusnya memiliki perencanaan matang sebelum menyampaikan program pembangunan kepada publik, terutama ketika kondisi keuangan daerah sedang terbatas.

Dia menegaskan seluruh belanja daerah semestinya tercatat dalam dokumen RPJMD dan RKPD agar prioritas pembangunan dapat disusun secara jelas.

Karena itu, PPDI berharap pembangunan Jembatan Cirahong 2 tetap masuk dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Pemkab Ciamis Tunggu Keputusan Pusat dan Provinsi

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis Taufik Gumelar menjelaskan pembangunan Jembatan Cirahong 2 merupakan proyek strategis yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis masih menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar terkait realisasi proyek tersebut.

Karena itu, jadwal pembangunan belum dapat dipastikan apakah dimulai pada 2027 atau 2028.

Meski demikian, Pemkab Ciamis mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung untuk percepatan pembangunan, salah satunya melalui proses pembebasan lahan akses menuju lokasi jembatan.

Lahan yang akan digunakan berada di Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, dengan luas sekitar 46.005,95 meter persegi.

Area tersebut terdiri atas tanah milik masyarakat dan lahan milik PT KAI.

Taufik menyebut proses appraisal untuk pembebasan lahan telah mulai dilakukan.

Setelah penilaian selesai, pemerintah akan melanjutkan pembayaran ganti rugi tanah maupun bangunan milik warga dengan target penyelesaian pada 2026.