RADARCIAMIS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hasil evaluasi yang menunjukkan sebagian penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diduga sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025, sekitar 45 persen penerima PKH terindikasi tidak lagi tepat sasaran.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden untuk Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: Wow, Rayco Rodriguez Merapat ke Persib Bandung, Sisi Sayap Skuad Igor Tolic Semakin Mengerikan

Presiden Minta Data Disajikan Secara Jujur

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah memulai perbaikan dengan menyajikan data yang akurat dan terbuka.

Menurutnya, data yang jujur menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan. Setelah kondisi riil diketahui, langkah perbaikan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Dia mengungkapkan evaluasi pemerintah menemukan masih adanya bantuan sosial dan subsidi yang belum sepenuhnya diterima kelompok yang berhak. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah PKH.

Pendamping PKH Bekerja Berdasarkan Data yang Tersedia

Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh pendamping PKH. Mereka hanya menjalankan tugas berdasarkan data yang diberikan.

Pendamping tidak menentukan sendiri siapa yang berhak menerima bantuan. Penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.

Karena itu, jika data awal kurang akurat, potensi ketidaktepatan sasaran akan tetap terjadi dalam proses penyaluran bantuan.

BACA JUGA: BRI Multiguna Karya Cair dalam 1 Hari, Kredit Tanpa Agunan untuk Kebutuhan Dana Berbagai Keperluan

DTSEN Jadi Dasar Perbaikan Data Sosial

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Presiden menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) mengelola DTSEN sebagai basis data sosial nasional.

Sementara itu, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pendamping sosial dilibatkan dalam proses pemutakhiran data di lapangan.

Menurut Gus Ipul, keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun dari tingkat desa dan kelurahan.

Operator data desa dinilai memiliki peran strategis karena mereka menjadi pihak yang mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.

Data harus dikumpulkan mulai dari tingkat RT dan RW. Setelah itu, usulan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam sistem DTSEN.

Kualitas Data Menentukan Kualitas Kebijakan

Gus Ipul menilai kualitas data di tingkat desa akan memengaruhi kualitas kebijakan hingga level nasional.

Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kondisi lapangan, proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih baik. Sebaliknya, kesalahan sejak awal akan menyulitkan proses berikutnya.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menghadirkan data sosial yang semakin akurat.

BPS Terus Memutakhirkan DTSEN

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Proses tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, pendamping PKH, dan sejumlah kementerian lainnya.

Selain itu, rekonsiliasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dilakukan setiap tiga bulan.

Amalia menjelaskan bahwa sejak triwulan II tahun 2025, hasil pemutakhiran DTSEN telah digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial.

Hingga April 2026, DTSEN mencatat sekitar 289 juta individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi dan tidak ganda.

Dari data tersebut, terbentuk sekitar 95,3 juta kartu keluarga yang telah dipastikan unik dan bebas duplikasi.

Data Lansia di NTT Ikut Terpetakan

Berdasarkan DTSEN, jumlah lansia di Nusa Tenggara Timur mencapai 627.404 orang.

Sebanyak 118.711 lansia atau sekitar 18,92 persen tercatat hidup sendiri. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh telah menerima bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.

Sementara itu, dari 379.592 lansia yang masuk kelompok desil 1 hingga 4, sebanyak 91,11 persen telah memiliki jaminan kesehatan melalui program PBI.

Pemda Diminta Aktif Memperbarui Data

Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa DTSEN memiliki peran penting dalam memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Provinsi NTT juga menyatakan komitmen untuk terus memperbarui data sosial agar seluruh warga miskin dapat terdata dengan baik.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperkuat efektivitas program perlindungan sosial pemerintah.

Masyarakat Bisa Mengusulkan Perubahan Data

Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kementerian Sosial menyediakan dua jalur pembaruan data, yaitu jalur formal dan jalur partisipatif.

Melalui jalur formal, masyarakat dapat melapor kepada RT atau RW. Selanjutnya, data diteruskan kepada operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial.

Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan. Verifikasi lapangan dilakukan oleh pendamping PKH dan dinas sosial sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.

Sementara itu, jalur partisipatif dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.

Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.