RADARCIAMIS.COM – Kabar menggembirakan datang bagi pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara). Mulai 2 Juni 2026, gaji ke-13 beserta tunjangan akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero).

Proses pencairan dilakukan melalui mitra bayar resmi. Penerima manfaat tak perlu mengajukan permohonan ulang maupun melakukan autentikasi tambahan untuk menerima haknya.

Dikutip dari Radartasik.id, besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Nilainya setara dengan satu bulan penghasilan pensiun.

Pembayaran dilakukan secara penuh. Tidak ada pemotongan iuran maupun biaya administrasi lainnya.

BACA JUGA: Persebaya Perpanjang Kontrak Francisco Rivera hingga 2029, Pilar Kreatif Bajol Ijo Resmi Bertahan

Bagi pensiunan yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran hanya diberikan satu kali. Nominal yang digunakan adalah yang terbesar.

Namun terdapat pengecualian bagi penerima pensiun yang juga memperoleh tunjangan janda atau duda. Dalam kondisi tersebut, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua hak tersebut.

Pensiunan Baru Diatur Melalui Instansi Terakhir

Pensiunan ASN yang mulai memasuki masa purnabakti pada 1 Juni 2026 atau setelahnya akan menerima gaji ke-13 dari instansi terakhir tempat mereka bertugas.

Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.

Taspen Dukung Kesejahteraan dan Stabilitas Ekonomi

PT Taspen menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang mudah, aman, dan tepat waktu bagi para peserta.

Penyaluran gaji ke-13 juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemerataan ekonomi.

BACA JUGA: Waduh ICP April 2026 Tembus USD117,31 Per Barel, Harga BBM Naik Bulan Juni?

Program tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan mekanisme pencairan yang sederhana dan aman, gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan ASN dan keluarganya.

Selain meningkatkan daya beli, kebijakan ini juga memastikan hak para pensiunan tersalurkan tepat sasaran dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Peserta Diimbau Waspada Penipuan

Untuk memperlancar layanan, peserta dianjurkan melakukan autentikasi secara berkala pada awal bulan.

Taspen juga mengingatkan para penerima manfaat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Seluruh layanan Taspen diberikan tanpa biaya. Masyarakat disarankan hanya menggunakan kanal resmi yang telah disediakan.

Penerima manfaat dapat memperoleh informasi melalui beberapa saluran resmi berikut:

BACA JUGA: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Lantik 426 ASN, Tekankan Integritas dan Pelayanan untuk Masyarakat

– Instagram resmi @taspen dan @taspen.tasik

– Call Center TASPEN 1500919

– Call Center TASPEN Tasikmalaya (0265) 320255 atau 320266

– Layanan TCARE melalui situs resmi Taspen

– Kantor Cabang Taspen Tasikmalaya