Home Nasional Apa Saja Ciri-Ciri Kambing yang Layak untuk Kurban Idul Adha 2026 Sesuai...

Apa Saja Ciri-Ciri Kambing yang Layak untuk Kurban Idul Adha 2026 Sesuai Syariat Islam

Simak ciri-ciri kambing yang layak untuk kurban Idul Adha 2026 sesuai syariat Islam. -Baznas/Disway.id-

RADARCIAMIS.COM – Menjelang Idul Adha 2026, umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Salah satu hewan yang paling banyak dipilih adalah kambing.

Dalam Islam, ibadah kurban tidak hanya sebatas menyembelih hewan. Ada syarat dan ketentuan syariat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah dan bernilai pahala.

Pemilihan kambing kurban juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan hewan. Selain sesuai aturan fiqih, hewan harus berada dalam kondisi sehat dan layak.

Dikutip dari Disway.id, dasar ibadah kurban tercantum dalam Al-Qur’an, salah satunya Surah Al-Kautsar ayat 1-2 yang menjelaskan perintah melaksanakan salat dan berkurban sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Usia Kambing Harus Memenuhi Syarat

Salah satu syarat utama kambing kurban adalah usia hewan. Dalam syariat Islam, kambing harus cukup umur.

Para ulama menjelaskan kambing minimal berusia satu tahun atau sudah berganti gigi. Kondisi tersebut menunjukkan hewan sudah dewasa dan layak dijadikan kurban.

Kondisi Sehat dan Tidak Cacat

Kesehatan hewan juga menjadi syarat penting. Kambing yang digunakan untuk kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik.

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dijelaskan hewan kurban tidak boleh buta, sakit, pincang, atau terlalu kurus.

Karena itu, kambing yang mengalami penyakit kulit parah, telinga rusak tidak wajar, atau mengalami gangguan kesehatan berat tidak layak dijadikan hewan kurban.

Jenis dan Kelamin Kambing

Syariat Islam memperbolehkan kambing jantan maupun betina untuk kurban. Namun sebagian ulama lebih menganjurkan kambing jantan karena dianggap lebih utama.

Meski begitu, kambing betina tetap sah digunakan selama memenuhi syarat usia dan kesehatan.

Satu Kambing untuk Satu Orang

Berbeda dengan sapi yang dapat digunakan beberapa orang, kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban.

Masih ada anggapan di masyarakat bahwa satu kambing bisa digunakan bersama-sama. Padahal dalam fiqih Islam, satu ekor kambing hanya berlaku untuk satu orang.

Karena itu, kambing sering menjadi pilihan bagi Muslim yang ingin berkurban secara pribadi.

Waktu Penyembelihan Kurban

Penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Syariat Islam telah mengatur waktunya.

Penyembelihan dimulai setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Proses kurban masih dapat dilakukan pada hari Tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Jika penyembelihan dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dihitung sebagai ibadah kurban.

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Berikut bacaan doa saat menyembelih hewan kurban:

Latin:

Bismillahi, Allāhu Akbar. Allahumma hādzā minka wa laka, Allahumma taqabbal minnī.

Artinya:

“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah kurban ini dariku.”

Jika penyembelih bukan pemilik kurban, bagian akhir doa dapat disesuaikan dengan menyebut nama orang yang berkurban.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Ada beberapa tata cara penyembelihan yang perlu diperhatikan agar sesuai syariat Islam, di antaranya:

– Menghadapkan hewan ke arah kiblat

– Membaca basmalah dan takbir

– Membaca doa penyembelihan kurban

– Menggunakan alat potong yang tajam

– Memotong saluran napas, saluran makanan, dan dua urat nadi

– Tidak menyembelih hewan di depan hewan lain

– Menunggu hewan benar-benar mati sebelum dikuliti