Home Daerah Prof Aripin Terpilih Jadi Calon Rektor Unsil 2026–2030, Musyawarah Mufakat Warnai Sidang...

Prof Aripin Terpilih Jadi Calon Rektor Unsil 2026–2030, Musyawarah Mufakat Warnai Sidang Senat

Prof Aripin Dipilih Jadi Calon Rektor Unsil 2026–2030, Musyawarah Mufakat Warnai Sidang Senat. -Rezza Rizaldi/ Radar Tasikmalaya Group

RADARCIAMIS.COM — Pemilihan rektor Universitas Siliwangi berlangsung dinamis. Senat Universitas Siliwangi akhirnya menetapkan Prof. Dr. Eng. Ir. Aripin, IPU., ASEAN Eng sebagai calon rektor terpilih periode 2026–2030 dalam sidang tertutup yang digelar Senin, 11 Mei 2026.

Penetapan tersebut menarik perhatian karena tidak ditempuh melalui mekanisme voting, melainkan lewat musyawarah mufakat yang berlangsung dinamis.

Ketua Senat Unsil, Prof Dr Deden Mulyana menjelaskan, proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2025 mengenai tata cara pemilihan rektor.

Ia menerangkan, forum terlebih dahulu mengedepankan musyawarah sebelum opsi pemungutan suara dibuka.

BACA JUGA: Tiket Persib vs Persijap Jepara Mulai Dijual, Maung Bandung Bidik Sejarah Tiga Gelar Beruntun

Menurut Deden, seluruh perangkat voting sebenarnya telah disiapkan panitia, mulai dari kotak suara, bilik pencoblosan hingga surat suara.

“Tahapan pertama yang kami lakukan adalah musyawarah mufakat. Kalau tidak tercapai, baru voting,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya Group usai sidang.

Namun, perlengkapan tersebut pada akhirnya tidak digunakan lantaran mayoritas anggota senat memilih menyelesaikan proses melalui kesepakatan bersama.

Suasana sidang disebut berlangsung hangat dan sempat memunculkan dinamika ketika pembahasan mengerucut pada nama calon terpilih.

Demi menjaga objektivitas forum, dua kandidat rektor yang juga tercatat sebagai anggota senat diminta meninggalkan ruangan sementara agar pembahasan berjalan lebih leluasa.

Dari hasil pembicaraan di empat komisi senat, mayoritas aspirasi mengarah kepada Prof Aripin.

Dalam tahap penyaringan sebelumnya, ia memang unggul signifikan dengan raihan 20 suara.

Sementara dua kandidat lainnya, Dr Ade Rustiana dan Dr Asep Suryana Abdurrahmat, masing-masing memperoleh empat suara.

Melihat arah dukungan yang berkembang, forum akhirnya menyepakati secara bulat Prof Aripin sebagai calon rektor terpilih Unsil periode 2026–2030.

“Karena aspirasi berkembangnya juga sudah sangat terlihat, akhirnya forum bulat menyepakati Prof Aripin sebagai calon rektor terpilih Unsil 2026–2030,” jelasnya.

Sidang pemilihan tersebut dihadiri 31 anggota senat dari total 33 orang.

Dua anggota lainnya tidak dapat mengikuti sidang karena sedang menunaikan ibadah haji.

Deden menilai mekanisme musyawarah mufakat menjadi langkah yang lebih elegan dalam menjaga kondusivitas internal kampus.

Ia menyebut pendekatan tersebut mampu meminimalkan potensi munculnya kubu-kubu pascapemilihan dan bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan kementerian yang hadir sebagai saksi.

Meski calon rektor terpilih sudah ditetapkan, proses pelantikan definitif masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.

Masa jabatan rektor saat ini diketahui berakhir pada 18 Mei 2026. Namun, agenda luar negeri Menteri ke Inggris pada waktu yang bersamaan membuat proses pelantikan masih menunggu kepastian.

Karena itu, muncul dua opsi yang tengah dipertimbangkan, yakni mempercepat jadwal pelantikan atau memperpanjang sementara masa jabatan rektor saat ini hingga awal Juni 2026 demi menjaga stabilitas administrasi kampus, termasuk agenda wisuda.

Deden berharap kepemimpinan Prof Aripin nantinya mampu mempercepat transformasi Unsil, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Menurutnya, kampus tidak bisa terus bergantung pada pemasukan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Unsil dinilai perlu mulai mengembangkan sumber pendanaan baru melalui unit-unit usaha produktif dan inovasi pendapatan lainnya.

“Unsil tidak bisa terus bergantung pada UKT. Harus mulai berpikir income generating unit dan sumber pendanaan lain. Nah, kami melihat Prof Aripin punya pemikiran terbuka untuk itu,” pesannya.

Ia juga menekankan bahwa tantangan perguruan tinggi ke depan bukan sekadar mempertahankan predikat unggul secara administratif, melainkan memastikan predikat tersebut benar-benar tercermin dalam kualitas riset, inovasi, dan kontribusi nyata kepada masyarakat. (Rezza Rizaldi)